Pengumuman Pengumpulan Data Dokumen Bukti Prestasi Mahasiswa untuk SKPI

Dalam rangka mengimplementasikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2022 tentang pemberian Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), maka dengan ini kami memberitahukan kepada segenap calon wisudawan/wisudawati UNICIMI agar dapat mengisi dan mengunggah bukti dokumen data prestasi selama menjadi mahasiswa UNICIMI.

Adapun ketentuan dan kategori dokumen tertuang dalam SK Rektor Nomor 145/I/G/XI/2023 tentang PENERBITAN SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI) UNIVERSITAS CENDEKIA MITRA INDONESIA

Unggah dokumen SKPI dilakukan melalui tautan s.id/skpiunicimi, dan akan dilaksanakan verifikasi dan validasi dokumen sebelum penerbitan SKPI.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.