Unduh Akreditasi Institusi
Unduh Akreditasi Universitas
Unduh Akreditasi Program Studi
Sertifikat Akreditasi Program Studi
Fakultas Ekonomi dan Psikologi
Fakultas Sains Dan Komunikasi Visual
- S1 Desain Komunikasi Visual
- S1 Informatika
- S1 Sistem Informasi
Legalisir Sertifikat Akreditasi
Mahasiswa yang ingin melakukan legalisir sertifikat akreditasi institusi UNICIMI, dapat mengunjungi Direktorat Akademik, Kerjasama, dan Sistem Informasi pada gedung direktorat dan atau melalui laman (online), dengan mengikuti prosedur di bawah ini:
- Mengajukan pemesanan ke loket pelayanan di Direktorat Akademik, Kerjasama, dan Sistem Informasi. Mahasiswa tidak perlu membawa salinan sertifikat akreditasi institusi karena telah tersedia di Direktorat.
- Membayar Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah) di loket keuangan/Bank.
- Legalisir dapat diambil di loket pelayanan dengan menunjukkan slip bukti pembayaran.
- Mahasiswa mendapatkan legalisir sertifikat akreditasi sebanyak 4 lembar.*NB: Jika sertifikat akreditasi Institusi UNICIMI memiliki QR Code pada bagian bawah, maka sertifikat tersebut tidak perlu dilegalisir karena telah dinyatakan legal oleh BAN-PT.
Jika ingin melakukan legalisir sertifikat akreditasi Program Studi, mahasiswa dapat mengajukannya melalui fakultas masing-masing.